Memahami Intelijen Sebagai Profesi Pengabdian

Jumat, 16 April 2010 , Posted by sunardi-djakarta at 06.17

(Oleh: H. Nurhadi Purwosaputro)
Istilah intelijen tidaklah asing bagi siapapun, namun pemahaman secara sebenarnya belum sepenuhnya dikuasai oleh seluruh bangsa Indonesia. Kehadiran intelijen adalah kebutuhan bangsa maka pemahaman yang benar perlu disampaikan kepada masyarakat umum. Fungsi intelijen ibarat indera bagi organisme. Makin lengkap dan tajamnya alat indera yang dimiliki oleh suatu organisme, makin besar kemungkinan bagi organisme itu untuk mampu survival dan menampilkan kekuatan dan kekuasaannya untuk menguasai alam sekitarnya.
Satu bangsa dan negara adalah satu organisme yang harus memiliki fungsi indera yang baik untuk dapat survive dan berkembang menjadi yang lebih baik. Fungsi indera bagi suatu bangsa dan negara dilakukan oleh satu badan intelijen. Kualitas, kemampuan dan sensitivity badan intelijen yang dimiliki oleh satu negara berbeda dengan negara yang lain. Hanya negara yang memiliki badan intelijen yang berfungsi sangat baik adalah negara yang mampu menampilkan diri sebagai negara yang besar.
Kita menginginkan intelijen kita memiliki kemampuan melihat seperti matanya elang atau merpati yang dari kejauhan mampu mengidentifikasi sasaran/pasangannya. Memiliki kemampuan mengendus seperti hidungnya anjing, mempunyai kemampuan perasa seperti daun putri malu yang sangat sensitive, dan sebagainya.
Intelijen bagi satu negara melakukan fungsi early detection dan early warning, mampu memberi petunjuk kepada bangsa dan negara tentang ancaman apa yang ada disekelilingnya dan yang masih jauh di depan kita; mendeteksi hambatan dan gangguan yang akan menghadang, menghambat dan mempengaruhi laju kemajuan kita, serta mampu melihat tantangan aatau peluang/opportunity apa yang ada di depan kita untuk menyusun strategi menuju tercapainya cita-cita bangsa.
Intelijen ada yang bersifat strategis yang berfungsi membimbing Pemerintah dan Angkatan Perang/TNI dalam melakukan perencanaan pembangunan maupun menyusun kekuatan jauh ke depan. Bagi Pemerintah intelijen strategis membimbing upaya penyusunan rencana pembangunan nasional, diperankan oleh BIN (Badan Intelijen Nasional), sedangkan bagi TNI intelijen membimbing dalam menyusun dan membangun kekuatan militer agar mampu memenangkan perang andaikata terjadi, diperankan oleh BAIS (Badan Intelijen Strategis TNI). Juga ada intelijen yang bersifat taktis yang berperan untuk mengsukseskan penyelesaian tugas/misi. Bagi Pemerintah intelijen taktis membantu pengelolaan pemerintahan sehari-hari dan bagi bagi militer intelijen taktis membantu memenangkan pertempuran demi pertempuran. Jadi intelijen akan sangat diperlukan setiap saat, baik pada saat sebelum sesuatu tugas dilakukan maupun selama dinamika pelaksanaan tugas dilakukan. Oleh karenanya kegiatannya adalah rutin, tetapi sewaktu-waktu dapat berubah menjadi kegiatan operasi manakala kondisi memerlukan.
Intelijen bekerja tanpa senjata (kecuali intelijen tempur) dan apa yang dilakukan dalam melaksanakan misinya tidak boleh ada seorangpun yang tahu. Operasi intelijen yang baik adalah yang dilakukan secara tertutup (under cover operation), agennnya masuk ke’jantung’nya lawan; dia berasa di situ seolah-olah menjadi bagian dari lawan kita, yang dilakukan demi misinya, namun pengabdian dan loyalitas tetap hanya kepada bangsa dan Negara Indonesia. Hal ini sesuai dengan credo intelligence must be there, sehingga bukanlah aneh bila seandainya ada agen intelijen yang dikenal sebagai anggota GAM, PKI, dan lain-lain; itu adalah demi misi. Sehari-hari dan secara terbuka ia dianggap sebagai tokoh dari organisasi itu tetapi yang sebenarnya dilakukan demi melaksanakan fungsi, profesi dan pengabdian kepada bangsa dan negara untuk memperoleh informasi yang bernilai tinggi. Walau mengandung resiko yang sangat tinggi bila terbuka kedoknya oleh lawan, karena setiap agen bekerja sendiri dengan tanggung jawab sendiri dan rahasianya harus dijaga sepanjang masa.
Dalam intelijen juga ada pedoman kerja compartmentation (mengambil istilah ilmu tentang kapal, dimana bila ada kebocoran di satu ruangan tidak mempengaruhi ruangan yang lain), bahwa tugas/misi yang diemban oleh seorang agen tidak boleh diketahui oleh siapapun termasuk teman sejawad. Penugasannya secara perorangan dan hanya diketahui oleh pimpinan pemberi tugasnya. Dilarang membawa atribut apapun dari markasnya apalagi surat tugas. Pemberi tugas hanya menyampaikan secara lisan, atau membacakan surat perintah tugas kepadanya kemudian disimpai lagi di markas setelah difahami betul oleh agen. Sejak itu hubungan dengan markas hanya dilakukan secara khusus sesuai doktrinnya. Seorang agen dilarang keras membuka tugasnya kepada siapa pun, bahkan kehadirannya sebagai agen intelijen tidak boleh diketahui oleh siapa pun termasuk keluarganya, terutama bagi mereka yang melakukan tugas under cover operation. Jadi kalau ada seorang agen yang dikenal lingkungannya sebagai petugas intel apalagi selalu membawa atribut satuannya, apalagi memamerkan pistol yang dipercayakan kepadanya, bukanlah agen yang sesuai dengan ilmu yang dipelajari selama pendidikannya.
Resiko berat yang selalu menghantui agen yang bertugas under cover operation adalah (1) terbuka kedoknya oleh lawan, lalu ditangkap dan disiksa oleh fihak lawan; (2) Bagi yang sudah dikenal sebagai orang yang berada di fihak lawan, sangat sulit proses rehabilitasinya. Oleh karena itu pengabdian kepada bangsa dan negara melalui profesi intelijen harus siap untuk dharma bhaktinya tidak dikenal masyarakat, mampu menahan diri tidak membuka sedikitkan tugas-tugas dan kerahasiaan tugas/misinya, hidup hanya sesuai dengan cover yang sudah diaplikasikannya. Untuk itu perlu persiapan mental yang kuat, dan: pengabdian anda di profesi ini adalah sangat mulia.

Currently have 0 komentar:

Leave a Reply

Posting Komentar